PersadaFM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar menemukan lauk tempe kering yang dikirimkan untuk penghuni lapas mengandung narkotika. Hal itu diketahui usai petugas mencicipi lauk kering tempe dan merasakan efek tak wajar.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion pada Kamis (6/2/2025) mengungkapkan setelah dilakukan penelusiran, lauk tempe yang dicicipi oleh petugas tersebut mengandung narkoba jenis pil dobel L. Bahkan narapidana yang hendak menerima kiriman tempe tersebut telah mengakui jika lauk tersebut telah dicampur dengan Pil Dobel L yang dihaluskan.
Pil dobel L dihaluskan dan dicampurkan kedalam adonan tempe. Kalapas Blitar mengungkapkan jika jumlah pil yang dicampur mencapai 800 butir.
Narapidana tersebut mengakui narkoba yang didapatkannya diduga berasal dari seseorang berinisial B yang saat ini tinggal di Bendogerit. Modus yang digunakan pengirim adalah menyerahkan pil yang sudah dihaluskan menjadi bubuk kepada perempuan yang merupakan istri dari warga binaan bernama Suparno.
Bubuk narkotika ini diolah oleh istri warga binaan menjadi kering tempe sebelum dikirim menuju lapas. Sebelum diedarkan pada warga binaan lain, petugas lebih dulu mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi terhadap Suparno.
Berdasar hasil pemeriksaan, kering tempe yang diselundupkan telah dicampur dengan serbuk 800 butir pil dobel L. (zis/riz)