PersadaFM – Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin Kliwon, 18 Mei 2026 M.
Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan perhitungan hisab pada 29 Zulqa’dah 1447 H / 17 Mei 2026 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI berada pada rentang 3° 17’ 33” (3,29°) hingga 6° 56’ 58” (6,95°), dengan elongasi antara 8° 54’ 49” (8,91°) hingga 10° 37’ 07” (10,62°). Angka tersebut telah melampaui batas minimal kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4°.
Dengan kondisi tersebut, secara teoritis hilal awal Dzulhijjah dinilai sangat memungkinkan untuk dapat dirukyat di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini sekaligus memperkuat dasar penetapan awal bulan secara kombinasi antara hisab sebagai informasi awal dan rukyat sebagai verifikasi.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. menegaskan bahwa metode hisab dan rukyat tetap menjadi pedoman utama dalam penentuan awal bulan-bulan penting dalam kalender Hijriah, termasuk Dzulhijjah.
“Hisab memberikan informasi awal posisi hilal, sedangkan rukyat menjadi konfirmasi di lapangan. Keduanya saling melengkapi dalam penetapan awal bulan Hijriah,” demikian penjelasan Kementerian Agama dalam Konferensi Pers di Jakarta.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan mulai memasuki 1 Dzulhijjah 1447 H pada 18 Mei 2026 M, yang menjadi penanda dimulainya rangkaian ibadah bulan Dzulhijjah, termasuk persiapan Idul Adha. (riz)






