free web hit counter
""

KEJARI KABUPATEN BLITAR BERKOMITMEN TINDAK TEGAS PIHAK YANG TERLIBAT DUGAAN KASUS KORUPSI DAM KALI BENTAK

Andri Kurniawan
IMG 20250424 WA0005

PersadaFM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabuoaten Blitar sebut masih terdapat potensi keterlibatan pejabat lain dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak di Desa Bentak, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Setelah menetapkan HS yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HB, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Dam Bentak sebagai tersangka, Kejari masih terus lakukan penyelidikan mendalam.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar I Gede Willy pada Kamis (24/4/2025) menegaskan apabila ditemukan bukti cukup bahwa ada pejabat lain yang menerima aliran dana, kejaksaan tidak akan ragu untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Kejari Kabupaten Blitar menegaskan tidak akan ragu mengusut keterlibatan pihak lain apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti lain, terutama yang mengarah pada pejabat pemerintahan sebelumnya.

I Gede Willy menyampaikan jika pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk menghitung dan mengetahui nilai kerugian negara yang disebabkan kasus korupsi di Kabupaten Blitar ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR BS yang juga menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut diperiksa kejaksaan hari ini.

BS melalui kuasa hukumnya, Adi Karia membantah jika telah menerima aliran dana dalam korupsi DAM Kali Bentak. Ia mengatakan jika dalam proyek tersebut BS berstatus sebagai pelaksana teknis.

Berdasarkan keterangannya, BS bertugas menyimpan dan menjaga keutuhan dokumen pelaksanaan kegiatan yang dibantu sekretaris kegiatan. Dari total 35 saksi yang diperiksa, 17 orang merupakan dari pejabat pemerintahan (ASN), 16 orang dari pihak swasta dan 3 orang dari TP2ID. (zis/riz)

Baca Juga :  Jembatan Trisula Kademangan Kembali Dibuka, Kendaraan Umum Sudah Bisa Melintas