free web hit counter
""

IJIN PENATAAN PEGAWAI DARI PUSAT SUDAH TURUN, PEMKAB BLITAR SIAPKAN UJI KOMPETENSI ESELON II

Andri Kurniawan

PersadaFM – Proses penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar segera dilaksanakan menyusul turunnya ijin resmi dari pemerintah pusat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menyampaikan bahwa izin tersebut menjadi dasar untuk menggelar uji kompetensi bagi pejabat eselon II yang saat ini tengah dirancang pelaksanaannya.

“Sejak awal, Bupati sudah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara terkait penataan pegawai, khususnya untuk jabatan eselon II. Dan saat ini, izin dari kedua lembaga tersebut sudah turun,” ujar Budi, Kamis (20/6/2025).

Dengan adanya izin tersebut, Pemkab Blitar mulai menyiapkan tahapan lanjutan, termasuk pembentukan panitia uji kompetensi. Budi menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) panitia sedang dalam proses dan akan segera ditetapkan.

“Setelah SK panitia turun, mereka akan langsung menggelar rapat untuk membahas metodologi penilaian dan skema uji kompetensi yang akan digunakan,” jelasnya.

Pelaksanaan uji kompetensi ini ditujukan untuk rotasi mutasi pejabat eselon II di lingkup Pemkab Blitar, baik karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun maupun rotasi jabatan.

BKPSDM memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prinsip meritokrasi. Penataan ini diharapkan bisa segera tuntas agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.

“Kami harap proses ini bisa selesai secepatnya agar pengisian jabatan bisa dilakukan dan tidak menghambat kinerja organisasi perangkat daerah,” pungkas Budi. (riz)

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Blitar Laksanakan Pentasyarufan Bagi 100 THL di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar