PersadaFM – Tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2024-2029 pada Pilkada serentak telah dimulai hari ini (27/8/2024) dan berakhir pada 29 Agustus 2024 mendatang. Pada hari pertama ini, KPU Kabupaten Blitar telah menerima berkas dari pasangan calon Rijanto-Beky untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Chepto Roesdyanto mengatakan jika syarat dari paslon yang mengenalkan diri sebagai Rijky tersebut dinyatakan lengkap. Sejumlah persyaratan mulai dari persetujuan Parpol dan beberapa berkas lain telah dikirimkan oleh LO dari paslon Rijky sehingga kedatangan hari ini hanya bersifat seremonial serta mengambil tanda terima pendaftaran.
KPU Kabupaten Blitar mengkonfirmasi jika sudah ada dua Paslon yang akan mendaftar. Satu calon Rijky telah melengkapi berkas hari ini.
Sementara satu paslon lainnya mengkonfirmasi jika akan datang untuk mendaftar pada kontestasi Pilkada 2024 di hari terakhir pendaftaran, yakni 29 Agustus 2024. (zis/riz)