free web hit counter
""

GMNI BLITAR LAPORKAN RUMAH PRODUKSI VIDEO KLIP “ICLIK CINTA” KE POLISI

Andri Kurniawan
IMG 20250307 WA0006

PersadaFM– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengecam keras video klip lagu “Iclik Cinta” yang diunggah di YouTube karena mengambil latar di kawasan Makam dan Perpustakaan Nasional Bung Karno. GMNI menilai hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap tempat bersejarah dan telah melaporkan rumah produksi pembuat video tersebut ke kepolisian.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya mencemari kesakralan makam Bung Karno, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai budaya dan sejarah.

“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan bangsa. Menggunakannya sebagai latar video klip dengan lagu yang tidak senonoh menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap sejarah,” ujar Vita, Jumat (7/3/2025).

Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Dalam Pasal 66 disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik. Kami melihat ada indikasi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.

Atas dasar itu, GMNI Blitar telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Polres Blitar Kota dan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan.

“Kami meminta aparat menindak tegas pihak yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang. Nilai-nilai sejarah harus tetap dihormati,” pungkas Vita. (riz)

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2024, Pemkab Blitar Gelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Kanigoro