PersadaFM – Dua penggali pasir di Kabupaten Blitar meninggal dunia usai tertimbun longsoran pasir. Kejadian terjadi pada Jum’at (16/2/2024) malam di di area Kali Putih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
NS (36) pada Sabtu (17/2/2024) yang mengetahui kejadian tersebut mengungkapkan jika kedua korban berinisial HS (30) warga Warga Kelurahan Bence dan AP (39) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Keduanya tertimbun sejak pukul 19.30 WIB dan ditemukan pada 20.30 WIB serta 21.30 WIB.
NS menjelaskan jika tebing yang longsor diperkirakan mencapai 50 meter dan merupakan tempat korban menggali pasir secara manual. Kedua korban langsung dievakuasi dan dibawa menuju rumah duka.
Sementara itu, Kapolsek Garum Kabupaten Blitar, Iptu Punjung Setiya saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan ditambang ilegal tersebut. (zis/riz)