PersadaFM – Sebuah rumah milik T (67), warga Dusun Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, ludes terbakar pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni, mengatakan berdasarkan keterangan korban, kebakaran bermula setelah korban selesai mandi dan menyalakan obat nyamuk bakar yang kemudian diletakkan di bawah kasur.
“Tak lama kemudian korban melihat asap dan mendapati kasurnya terbakar. Korban sempat berusaha memadamkan api menggunakan baju basah, namun api terus membesar sehingga korban keluar rumah meminta bantuan warga,” ujar Saeful.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.15 WIB.
Saeful menambahkan, petugas gabungan bersama Tim Identifikasi Polres Blitar telah melakukan olah TKP.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar. Saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan keluarga korban,” katanya.
Akibat kejadian itu, rumah beserta isinya mengalami kerusakan dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp200 juta. (riz)






