free web hit counter
""

MUI Kabupaten Blitar Semprot Lagu Kontroversial Icha Cellow dan Mala Agatha, Desak Aparat Bergerak

PersadaFM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar mengecam lagu viral yang dibawakan Icha Cellow dan Mala Agatha. MUI menilai konten tersebut mengandung muatan yang tidak pantas dan berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.

Humas MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi, mengaku prihatin karena video tersebut dapat diakses secara luas melalui media sosial. Menurutnya, MUI akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami prihatin dan mengecam atas lolosnya video tersebut sehingga bisa diakses masyarakat luas. Kita tidak boleh diam, tetapi harus terus menyuarakan kebaikan dan menghindari hal-hal yang dilarang agama,” ujar Jamil.

Ia menjelaskan, MUI telah mengeluarkan fatwa yang melarang pornografi dan pornoaksi, yang menurutnya juga telah diakomodasi dalam hukum positif. Karena itu, MUI mendesak kepolisian untuk mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku serta meminta Kominfo segera memblokir konten tersebut dan memperketat pengawasan terhadap konten bermuatan pornografi di media sosial.

Jamil menilai konten semacam itu tidak hanya bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku, tetapi juga berpotensi memberikan dampak buruk bagi generasi muda apabila terus beredar tanpa pengawasan. MUI juga mengimbau para pelaku seni agar menghasilkan karya yang mendidik dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan para pelaku seni untuk bersama-sama membentengi generasi muda dari konten yang tidak baik serta memanfaatkan seni sebagai sarana menyebarkan nilai-nilai positif,” pungkasnya. (riz)

Baca Juga :  BERKAT DEDIKASI DAN LOYALITAS YANG BESAR, DUA ANGGOTA POLRES BLITAR DAPAT HADIAH UMROH GRATIS