Persada FM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar beberapa waktu yang lalu tengah melakukan survei lokasi pembangunan Hunian Sementara bagi korban tanah gerak akibat dampak yang ditimbulkan cuaca ekstrem.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto menyampaikan, korban tanah gerak di Kabupaten Blitar ada 118 KK sudah diusulkan untuk bisa mendapat bantuan Hunian Sementara, namun saat ini yang mendapat persetujuan dari Pemprov Jatim untuk melanjutkan proses berikutnya sekitar 50 KK warga Desa Purworejo Kecamatan Wates.
Ivong mengungkapkan, terkait pemetakan lahan yang akan digunakan untuk membangun Hunian Sementara di tanah bengkok Kepala Desa dengan luas satu hektar, namun untuk lokasi pembanguan akan menyesuaikan dengan kebutuhan.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan menggambar layout dan hasilnya akan disampaikan kepada Pemprov Jatim. Terkait, apakah nanti bisa segera dilakukan pembanguan hunian sementara atau tidak menunggu intruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (ahs/riz)






