PersadaFM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar bentuk satuan gugus tugas (Satgas) pengawasan dan pemantauan Pemberitaan Penyiaran serta Iklan Kampanye Pemilu 2024. Pembentukan satgas dilakukan pada Sabtu (18/11/2023) di Hotel Grand Mansion Kota Blitar.
Komisioner Bawaslu Kota Blitar Bidang Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sarwi Ruci menjelaskan jika satgas ini dimaksudkan untuk meminimalisir isu negatif serta hoaks yang berpotensi terjadi menjelang Pemilu 2024. Selain itu, pembentukan satgas ini juga sebagai tindak lanjut dari surat keputusan bersama antara Bawaslu RI dengan Dewan Pers.
Kegiatan bertajuk Optimalisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kota Blitar menghadirkan Ketua KPID Jatim dan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Sedangkan peserta pada kegiatan kali ini diikuti oleh perwakilan media, pegiat media sosial, pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan. (zis/riz)