PersadaFM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar kembali akan bentuk panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk kebutuhan Pilkada 2024. Saat ini, Bawaslu Kabupaten Blitar telah pelaksanaan evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan Existing yang kembali mendaftar pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin pada Jum’at (3/5/2024) mengatakan jika terdapat 46 nama Panwascan yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai anggota Panwascam Pilkada 2024. Nama yang lolos telah mengikuti berbagai rangkaian tes, pengumpulan porto folio, dan penilaian kinerja.
Narsulim juga mengungkapkan jika masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Seluruh laporan masyarakat dapat sampaikan melalui Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Jl. Ahmad Yani No. 42 Blitar paling lambat 17 Mei 2024. (zis/riz)