PersadaFM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar gelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019/2023. Rapat digelar di Graha Paripurna gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (4/9/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar sekaligus pimpinan rapat paripurna, Suwito menyampaikan jika dalam agenda tersebut turut dihadiri Bupati Blitar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Kepala BNN, Instansi Sektoral, Anggota KPU, Anggota Bawaslu dan DPR Provinsi Jawa Timur Heri Romadhon.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Jawa Timur no. 171/32440/011.2/2023 yang ditetapkan pada 28 agustus 2023 tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar. Dalam PAW tersebut, Moh Ansori dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik menggantikan anggota dewan sebelumnya Nur Fathoni.
Terakhir, Suwito sampaikan harapannya agar M. Ansori dapat melanjutkan peran sebagai sebagai Wakil Rakyat sesuai dengan dapilnya serta dapat meningkatkan citra baik DPRD Kabupaten Blitar. (zis/riz)