free web hit counter
""

ANGGARAN DBHCHT PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN AKAN DIALOKASIKAN UNTUK PEMBANGUNAN JUT DAN JIT

PersadaFM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar alokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk membangun infrastruktur pendukung pertanian sektor tembakau. Salahsatunya yakni pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) di sejumlah wilayah yang menjadi sentra pertanian tembakau di Kabupaten Blitar.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri pada Selasa (1/7/2025) menyebutkan bahwa pembangunan JUT dan JIT dari anggaran DBHCHT diharapkan dapat mendorong produktivitas di sektor pertanian, khususnya tembakau. Pihaknya juga akan memberi bantuan pembenihan tembakau, sehingga petani bisa mendapatkan benih berkualitas.

Ditahun ini akan ada 13 titik pembangunan infrastruktur mulai dari Kecamatan Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan. Sebanyak enam titik akan dibangun JUT dan tujuh titik untuk JIT. Pembangunan dilakukan untuk mempermudah akses petani menuju lahan dan menjamin ketersediaan air irigasi, terutama saat musim tanam tembakau. (zis/riz)

Baca Juga :  BKN Award 2023, Pemkab Blitar Sabet Dua Penghargaan