free web hit counter
""

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Tegaskan Penetapan Calon PAW DPRD Merupakan Kewenangan DPP

PersadaFM – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menegaskan bahwa penetapan calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. DPC hanya menjalankan keputusan partai dan tidak memiliki kewenangan menentukan nama calon pengganti.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Supriadi, mengatakan proses penetapan calon PAW telah melalui mekanisme organisasi partai. Setelah keputusan ditetapkan oleh DPP, DPC menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga usulan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blitar.

“Kami di DPC sifatnya cuma menerima keputusan dari DPD dan DPP Partai. Apa yang diperintahkan dalam keputusan DPP Partai, itu yang kami laksanakan. Jadi dalam hal ini DPC PDI Perjuangan tidak punya kewenangan kaitan ini. Apa pun, semua diputuskan di DPP Partai. Jadi DPC tinggal menjalankan apa yang diputuskan oleh DPP Partai,” ujar Supriadi.

Ia menjelaskan, setelah keputusan dari DPP diterima, partai kemudian menyerahkan berkas usulan PAW kepada DPRD Kabupaten Blitar untuk diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur.

Dalam proses PAW tersebut, DPP PDI Perjuangan menetapkan Hendi Budi Yuantoro sebagai calon pengganti Suwondo di DPRD Kabupaten Blitar. Hendi merupakan calon legislatif PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024, Hendi Budi Yuantoro memperoleh 3.662 suara, sehingga menjadi calon yang berhak mengisi kursi DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku.

Supriadi berharap seluruh tahapan yang kini telah diproses sesuai mekanisme dapat berjalan lancar hingga pelantikan anggota DPRD pengganti antarwaktu dapat segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. (riz)

Baca Juga :  Pemadaman Api di Pabrik Sabut Kelapa Desa Ngoran Masih Berlangsung, Petugas Terjunkan Tiga Unit Truk Pemadam