free web hit counter
""

KASUS PERUNDUNGAN YANG MELIBATKAN PELAJAR SMP DI KABUPATEN BLITAR BERAKHIR DIVERSI, TERJADI 7 KESEPAKATAN

PersadaFM – Polres Blitar telah melaksanakan proses penyidikan dan gelar perkara terhadap kasus perundungan yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar. Dalam kasus yang sempat viral di media sosial ini melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman pada Senin (28/7/2025) mengatakan jika penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan hukum yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses diversi dilaksanakan melalui tahapan formal dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Kejaksaan Negeri, perangkat sekolah, perangkat desa, Bhabinkamtibmas serta pihak terkait.

Kepolisian telah memeriksa 20 orang sebagai saksi. Setelah dilakukan penyidikan, kini terdapat 14 anak saksi yang naik statusnya menjadi anak. Dari hasil pelaksanaan diversi, telah disepakati tujuh kesepakatan antara pelapor dan pihak terlapor yang terdiri dari,

  1. Pihak pelapor telah memberikan maaf secara tulus tanpa menuntut ganti rugi ataupun kompensasi materiil.
  2. Para terlapor telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban.
  3. Terlapor diwajibkan mengikuti program rehabilitasi dari pihak Bapas selama satu bulan penuh, didampingi oleh Polres Blitar.
  4. Pihak pelapor menginginkan pendampingan pemulihan psikologis dan trauma healing.
  5. Korban meminta agar pihak sekolah melengkapi sarana kamera pengawas (CCTV) sebagai bentuk pencegahan terulangnya kejadian serupa.
  6. Korban juga meminta proses perpindahan sekolah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
  7. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk tertulis yang menyatakan bahwa jika terjadi pengulangan perbuatan serupa, maka proses hukum akan dijalankan secara tegas dan mengikat terhadap pelaku.

Polres Blitar juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tanggap terhadap potensi kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. (zis/riz)

Baca Juga :  KIRAB MASKOT PILKADA 2024 SAMPAI DI KABUPATEN BLITAR, AKAN BERLANGSUNG HINGGA 17 AGUSTUS 2024