PersadaFM – Kawal jalannya Pilkada sesuai dengan konstitusi yang berlaku, Ikaran Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar bersama aparatur negara di Kota Blitar membuat komitmen untuk memberikan kepastian hukum dalam Pilkada dan Pemilu. IJTI Korda Blitar bersama KPU Kota Blitar lakukan penanda tanganan komitmen kawal Pilkada dan Pemilu yang juga disepakati Bawaslu Kota Blitar, Pengadilan Negeri Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar serta Polres Blitar Kota pada Minggu (25/8/2024).
Ketua Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya pada Senin (26/8/2024) mengatakan jika kegiatan ini bertajuk Seminar Nasional dengan tema Peran Media Bersama Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan Sosial dan Kepastian Hukum dalam Pilkada dan Pemilu. Pada agenda itu juga dilakukan penandatangan komitmen untuk menjaga kepastian hukum dalam Pilkada dan Pemilu oleh Ketua IJTI Korda Blitar, Ketua KPU Kota Blitar, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Kepala PN Blitar, Kajari Kota Blitar serta diketahui oleh Ketua OJTI Pusat.
Penanda tanganan dari berbagai elemen ini merupakan bentuk kepedulian karena kepastian hukum kerap kali berubah pada saat tahapan Pemilu. Sementara komitmen bersama dilakukan untuk menjaga regulasi Pilkada dan Pemilu agar tidak berubah-ubah.
Rangga juga menyampaikan komitmen serta akan tegak lurus terhadap perintah KPU RI yakni sesuai dengan PKPU yang mengakomodir keputusan MK. Pada waktu yang sama, Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan berkomitmen jika IJTI akan menyatukan kembali pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada agar regulasi tidak berubah-ubah. (zis/riz)