PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah terima tiga jenis surat suara. Jumlah keseluruhan yang diterima sebanyak 1.060 box.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa pada Selasa (26/12/2023) mengungkapkan jumlah total yang diterima 532.075 lembar. Surat suara terbagi atas surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Dapil 1, Dapil 2 dan Dapil 3.
Hadi menyebutkan terdapat 174.097 lembar dari dapil 1 DPRD Kabupaten Blitar. Selanjutnya dari dapil 2 DPRD Kabupaten Blitar sebanyak 157.371 dan dapil 3 DPRD Kabupaten Blitar sebanyak 200.607 lembar.
Hadi menjelaskan jika surat suara tersebut diterima 26 Desember 2023 dan akan dilakukan sortir selanjutnya. (zis/riz)