PersadaFM – Polres Blitar Kota kembali melaksanakan razia malam, hasilnya sedikitnya ada 36 unit kendaraan yang tidak standard atau menggunakan knalpot brong langsung di bawa ke Mapolresta Blitar, Minggu (10/12/23).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, operasi ini dilakukan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Selain itu, juga menertibkan pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas.
Menurutnya, puluhan sepeda motor yang terbukti melanggar langsung di bawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pendataan dan pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan seputar aturan berlalu lintas yang ramah lingkungan.
Suratno menghimbau kepada pengguna jalan, sebaiknya kendaraan yang sudah standard tidak dirubah seperti spion di lepas semua, knalpot diganti brong, ukuran ban kendaraan dibuat kecil dan lain sebagainya. (ahs/riz)