PersadaFM – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian burung dan kambing. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang yang berasal dari Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.
Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi menyampaikan, semula pelaku ditangkap warga karena diketahui mencuri burung di wilayah Kecamatan Sukorejo. Kemudian, usai dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga telah melakukan pencurian kambing dalam dua kasus sebelumnya.
Dijelaskannya, dua kasus pencurian kambing terjadi di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan di Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Imam menambahkan, kasus pencurian hewan ternak ini ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar Kota dan juga guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku mendekam di jeruji besi. (ahs/riz)