PersadaFM – Ratusan masa gabungan dari Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB), Paguyuban Petani Kelud Makmur (PPKM) dan mahasiswa Blitar sampaikan tuntutan di depan Kantor Bupati Blitar bertepatan dengan peringatan hari tani nasional, Senin (25/9/2023). Menanggapi aksi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kabupaten Blitar temui langsung masa yang melakukan unjuk rasa.
Kepala Bangkesbangpol Kabupaten Blitar, Setiyana mengungkapkan jika pihaknya telah menerima dan akan menampung tuntutan yang dilayangkan oleh masa aksi petani Blitar tersebut. Pihaknya akan menyampaikan tuntutan tersebut Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar melalui rapat koordinasi.
Sejumlah tuntutan yang dilayangkan diantaranya petani meminta Pemkab Blitar segera mendistribusikan tanah perkebunan Kruwuk pada petani karena izin Hak Guna Usaha (HGU) sudah mati. Selain itu, pihaknya meminta Pemerintah mencabut SK perpanjangan HGU karena dinilai masa perpanjangan telah lewat dan hal tersebut sudah cukup kuat dijadikan evaluasi Kementerian untuk mencabut SK.
Terakhir, Setiyana menjelaskan jika konflik agraria tersebut telah diproses sejak dulu, namun upaya penyelesaian tersebut menurutnya memerlukan waktu karena harus melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kementerian terkait. (zis/riz)