PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengirim file inovasi daerah ke laman Kemendagri. Karena hingga kini masih ada OPD yang belum selesai mengirim.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Blitar Arisanti menjelaskan, totalnya ada 89 inovasi daerah di Kabupaten Blitar yang wajib dilaporkan kepada Kemendagri. Dalam hal ini diunggah ke website Indeks Inovasi Daerah (IID) milik Kemendagri.
Menurut Arisanti, sampai saat ini dari jumlah inovasi daerah sebanyak 89, baru 47 inovasi daerah yang sudah berhasil diunggah dan dilaporkan ke website Kemendagri. Sedangkan, sisanya sebanyak 42 inovasi daerah belum melakukannya.
Pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada masing masing OPD untuk segera melaporkan dan mengunggah inovasi daerah ke website Indeks Inovasi Daerah (IID) Kemendagri. Karena batas akhir pelaporan pada akhir bulan Juli ini atau tepatnya pada 28 Juli 2023. (ahs/riz)