PersadaFM – Bappedalitbang Kabupaten Blitar telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Kabupaten Blitar. Dengan membentuk BRIDA terintegrasi dengan perangkat daerah di bidang perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah (BAPPERIDA).
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Pemkab Blitar Arisanti mengatakan, sebelumnya, BRIN telah memberikan rekomendasi untuk membentuk BRIDA di Kabupaten Blitar, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Perpres No 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Namun, BRIN juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membentuk BRIDA mandiri atau terintegrasi dengan perangkat daerah yang sudah ada.
Hasilnya, Bappeda Kabupaten Blitar mengambil keputusan untuk membentuk BRIDA dengan terintegrasi dengan perangkat daerah di bidang perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah (BAPPERIDA). Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan tiga opsi pembentukan BRIDA.
Diharapkan pembentukan BRIDA ini dapat memperkuat koordinasi program prioritas pengembangan ekonomi riset dan inovasi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta multipihak secara terintegrasi dan meningkatkan tata kelola pengembangan riset dan inovasi daerah dengan fokus pada sektor sosial dan produk unggulan daerah untuk meningkatkan kapasitas daya saing Pemerintah Kabupaten Blitar guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (ahs/riz)