free web hit counter
""

Bea Cukai Blitar Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp1,84 Miliar

PersadaFM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan sebanyak 1.903.712 batang rokok ilegal dan 1.199 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2024, di halaman Kantor Bea Cukai Blitar, Selasa (7/7/2026).

Barang yang dimusnahkan memiliki nilai sekitar Rp2.267.136.775, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.849.312.105.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Nurtjahjo, mengatakan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.
Menurutnya, Bea Cukai Blitar tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara masif kepada perangkat desa dan kelurahan, anggota Linmas, pelaku usaha, hingga masyarakat umum melalui berbagai media komunikasi.

“Peredaran rokok ilegal menjadi ancaman bagi penerimaan negara. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pengawasan, penindakan, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami dampak negatif rokok ilegal,” ujar Nurtjahjo.

Ia menjelaskan, pengawasan juga diperkuat melalui operasi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sinergi tersebut dinilai efektif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Blitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada Bea Cukai agar dapat segera kami tindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga penerimaan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengapresiasi langkah Bea Cukai Blitar yang konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan Forkopimda.

Baca Juga :  Catat! Ini Rute Kirab Barongsai Cap Go Meh 2023

“Yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Forkopimda. Pemerintah sangat mendukung setiap upaya Bea Cukai dalam meningkatkan penerimaan negara. Karena itu, berbagai program sosialisasi maupun kegiatan lainnya selalu kami dukung. Kami bersama-sama memaksimalkan penerimaan negara, termasuk dengan menertibkan dan memusnahkan barang-barang ilegal seperti ini,” kata Syauqul.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk legal semakin meningkat. Dengan demikian, penerimaan negara dapat terus terjaga dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan. (riz)