PersadaFM – Kantor Imigrasi Blitar menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Balai Desa Sumberagung, Kabupaten Tulungagung, Rabu (24/6).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan yang terus berkembang.
Sosialisasi yang diikuti perangkat desa dan perwakilan masyarakat tersebut menghadirkan petugas PIMPASA sebagai narasumber. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai modus kejahatan, mulai dari tawaran kerja ke luar negeri secara ilegal hingga penipuan berbasis hubungan personal atau love scam. Warga diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai love scam yang memanfaatkan kedekatan emosional melalui media sosial atau aplikasi percakapan untuk memperoleh keuntungan finansial dari korban.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan edukasi dan pemberdayaan masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia dari berbagai ancaman kejahatan transnasional.
“Kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari berbagai ancaman kejahatan transnasional,” ujar Aditya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memastikan legalitas proses bekerja ke luar negeri dan tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan prosedur.
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Blitar juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga Desa Sumberagung.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen pelayanan yang sejalan dengan tagline “Imigrasi untuk Rakyat.” (riz)






