free web hit counter
""

Pemkab Blitar Dukung Empat Ranperda Inisiatif DPRD, dari Pertanian Organik hingga Penanggulangan Kemiskinan

PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar mendukung empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Blitar yang dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Blitar Rijanto dalam agenda Penyampaian Pendapat Bupati Blitar terhadap Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (25/6/2026).

Empat Ranperda yang dibahas meliputi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Pengembangan Sistem Pertanian Organik, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Penanggulangan Kemiskinan.

Rijanto mengapresiasi inisiatif DPRD dalam penyusunan Ranperda sebagai bagian dari fungsi legislasi untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait Ranperda Pertanian Organik, Pemkab menyebut Kabupaten Blitar telah memiliki lahan organik bersertifikat di Desa Krisik dan roadmap pengembangan persawahan organik. Namun, tantangan yang masih dihadapi adalah kepastian pemasaran hasil pertanian organik akibat tingginya biaya sertifikasi.

“Jika pemasaran produk organik dapat diusahakan dengan kepastian, maka Kabupaten Blitar siap untuk pertanian organik,” ujar Rijanto.

Sementara itu, Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman dinilai penting karena Kabupaten Blitar belum memiliki perda khusus yang mengatur sektor tersebut. Sedangkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem secara terpadu dan berkelanjutan.

Rijanto menegaskan seluruh usulan Ranperda akan dikaji secara komprehensif agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menilai seluruh Ranperda tersebut sama pentingnya karena disusun untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau ngomong paling urgen, semuanya penting. Semuanya penting karena semuanya untuk masyarakat,” kata Supriadi.

Baca Juga :  Pengesahan Warga Baru Selesai, Pemkab Blitar Harap Ciptakan Generasi Unggul dan Tangguh

Ia menambahkan Ranperda Pengembangan Sistem Pertanian Organik menjadi salah satu bentuk inovasi yang perlu didorong mengingat Kabupaten Blitar merupakan daerah berbasis pertanian.

“Untuk Kabupaten Blitar memang wilayah-wilayahnya berbasis tani dan petani. Jadi memang sudah waktunya kita juga berinovasi dalam hal pertanian,” tambahnya. (riz)