PersadaFM – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap komplotan perampok spesialis minimarket yang menyasar sejumlah gerai Alfamart di Blitar hingga Jombang. Tiga pelaku berinisial YDS (Kediri), MJS (Trenggalek), dan ISL (Kediri) ditangkap setelah terlibat dalam aksi perampokan di Alfamart Srengat yang terjadi pada 6 Juni 2026.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, dalam aksinya para pelaku menodong karyawan dengan senjata tajam, memaksa membuka brankas, lalu mengikat korban menggunakan tali rafia sebelum membawa kabur uang tunai sekitar Rp44 juta.
“Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pendalaman rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku,” ujar Kalfaris saat konferensi pers, Kamis (25/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, YDS berperan menentukan target dan mengambil uang dari brankas, MJS menyiapkan kendaraan serta mengikat korban, sedangkan ISL bertugas sebagai pengemudi dan pengawas situasi.
Pengembangan kasus mengungkap komplotan tersebut telah beraksi di tujuh lokasi. Tiga di antaranya berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, yakni Alfamart Srengat, Ponggok, dan Pengkol, sedangkan empat lokasi lainnya berada di Kabupaten Jombang.
Menurut Kalfaris, para pelaku memiliki modus mencari minimarket yang masih buka dan dalam kondisi sepi pada dini hari. Setelah memastikan situasi aman, mereka masuk, mengancam karyawan dengan senjata tajam, lalu menguras isi brankas.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil yang digunakan saat beraksi, golok, celurit, pisau, pakaian, serta telepon genggam milik pelaku.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan TKP maupun pelaku lain yang terlibat,” tegas Kalfaris.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (riz)






