PersadaFM – Warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar berhasil gagalkan aksi pencurian ayam, Rabu (10/6/2026) dini hari. Pelaku berhasil diamankan warga dan telah diserahkan pada pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar membenarkan hal tersebut. “Betul, pelaku berinisial SY (57) warga Kecamatan Gandusari diamankan bersama barang bukti berupa 7 ekor ayam hasil dugaan tindak pidana pencurian,” jelasnya.
Samsul menjelaskan dugaan aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB saat saksi Kusnanto mendengar suara mencurigakan di belakang pekarangan rumahnya. Selanjutnya saksi mematikan semua lampu yang ada dirumah.
“Saksi tersebut kemudian keluar rumah, kemudian melihat ada seseorang yang berlari dari arah belakang rumah serta ayam miliknya berada di luar kandang,” imbuhnya.
Mengetahui hal tersebut, Kusnanto berteriak (maling-maling) dan langsung mencari terduga pelaku menggunakan senter bersama anaknya. “Terduga pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah pekarangan dan sempat mencoba melarikan diri,” jelas Samsul.
Pelapor bersama sang anak langsung mengejar terduga pelaku hingga berhasil ditangkap. Disusul tetangganya, Kusnanto bersama saksi Andir membawa terduga pelaku menuju Poskamling setempat.
Hasilnya ditemukan satu unit kendaraan sepeda motor merk Honda Vario warna putih beserta dua buah karung warna putih masing-masing berisi enam ekor ayam dan satu ekor ayam.
Warga kemudian menanyakan kepemilikan kendaraan dan ayam-ayam tersebut, hasilnya terduga pelaku mengakui sepeda motor tersebut adalah miliknya. “SY juga mengakui ayam yang berada dalam karung merupakan hasil curian,” tandasnya. (zis/riz)






