PersadaFM – Jumlah kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota turun hingga 3% sepanjang tahun 2025. Jumlah itu berbanding lurus dengan penurunan tersangka hingga 2,5%.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana pada Senin (29/12/2025) mengatakan jika jumlah kasus narkoba pada tahun 2024 mencapai 69 kasus dengan total 79 tersangka. Sedangkan periode Januari – Desember 2025, Polres Blitar Kota telah mengumgkap 68 kasus dengan 77 tersangka.
Hasilnya sejumlah barang bukti telah diamankan dari tangan para pelaku tindak pidana kasus Narkotika tersebut. Pada 2024, Polres Blitar Kota mengamankan 1.032,44gr Sabu dan 50.507 butir Okerbaya. Sedangkan pada 2025, barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 88,03gr sabu atau turun 944,41 gr (91,4%) dan 60,083 butir Okerbaya atau naik hingga 9.576 butir (19%).
Sedangkan temuan kasus baru pada 2025 yakni 820 batang pohon ganja serta 0,75 gr daun ganja kering. Tak hanya itu, pada 2024 ditemukan narkoba jenis Psikotropika mencapai 1.032,44 gr, dan 88,03 gr pada 2025. Sehingga pada temuan 2025, temuan barang bukti tersebut turun hingga 944,41 gr atau 914%.
Subiyantana menambahkan, diperkirakan sebanyak 8.803 jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba jenis sabu, 1.230 jiwa dari peredaran ganja serta 404,056 jiwa dalam kasus Okerbaya. (zis/riz)






