free web hit counter
""

Tim 143 Verifikasi KDKMP di Blitar, Koperasi Merah Putih Diharapkan Permudah Warga Mendapatkan Kebutuhan Pokok

PersadaFM – Tim 143 melakukan verifikasi dan validasi kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Blitar. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh kebutuhan pokok sekaligus memperkuat perekonomian di tingkat desa.

Peninjauan salah satunya dilakukan di KDKMP Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana, pengelola, serta kebutuhan operasional koperasi sebelum dikembangkan lebih lanjut.

Ketua Tim 143, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaludin, M.Han., menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan setiap titik KDKMP siap beroperasi serta mengidentifikasi kekurangan yang perlu ditindaklanjuti.

“Tujuan dibentuknya KDKMP ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, serta pemerataan pembangunan. Ke depan, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi toko, tetapi juga pusat ekonomi di wilayah desa,” jelasnya.

Di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar, terdapat total 260 titik KDKMP yang tersebar di 25 kecamatan, terdiri atas 22 kecamatan di Kabupaten Blitar dan tiga kecamatan di Kota Blitar.

Sementara itu, Tim 143 menangani verifikasi di tiga kecamatan dengan cakupan 40 titik KDKMP. Dari jumlah tersebut, sejumlah koperasi telah mulai beroperasi, di antaranya tujuh titik di Kecamatan Srengat, empat titik di Sutojayan, dan satu titik di Talun.

Adin menyebut, kesiapan operasional koperasi tidak hanya dilihat dari kondisi bangunan, tetapi juga kelengkapan fasilitas, kesiapan manajer dan petugas, serta kendaraan pendukung distribusi barang.

KDKMP nantinya diharapkan dapat menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mendukung penyaluran program pemerintah, termasuk komoditas bersubsidi. Ketersediaan beras, gas, dan pupuk menjadi beberapa kebutuhan yang diharapkan dapat lebih mudah diakses masyarakat melalui keberadaan koperasi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Blitar Sebut, Dana Tidak Terduga Alokasi Musibah Ledakan Sudah Tersedia, Tinggal Menunggu Ketetapan Bupati Blitar

Selain sebagai penyedia kebutuhan pokok, KDKMP juga diarahkan untuk menyerap potensi ekonomi lokal. Di wilayah yang memiliki potensi pertanian, misalnya, koperasi dapat dikembangkan sebagai tempat penampungan hasil produksi petani, termasuk jagung dan komoditas lainnya.

Untuk pengembangan operasional, PT Agrinas Pangan Nusantara akan memberikan pendampingan selama dua tahun. Setelah itu, pengelolaan diharapkan dapat diserahkan kepada koperasi desa agar usaha dapat dikembangkan secara mandiri sesuai potensi masing-masing wilayah.

Melalui verifikasi dan validasi ini, kesiapan operasional KDKMP diharapkan semakin terukur. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi tempat berbelanja, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kemudahan akses kebutuhan pokok dan penguatan ekonomi desa. (riz)