PersadaFM – Polres Blitar menggelar operasi gabungan di sejumlah hotel dan kafe di wilayah Kecamatan Wlingi dan Selorejo, Kabupaten Blitar, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 259 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. Kegiatan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam Polres Blitar, serta didukung BNN Kabupaten Blitar, Denpom Blitar, dan Satpol PP Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. Pengelola usaha juga diimbau meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Di lokasi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Sejumlah pengunjung juga menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes urine terhadap pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba. Namun, petugas menemukan dan mengamankan 259 botol minuman keras dari berbagai merek di sejumlah lokasi tersebut.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (riz)






