PersadaFM – Melalui Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar terima hearing dari enam kelompok masyarakat (Pokmas) panitia redis yang didampingi Panca Gatra. Hearing dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) dan melibatkan enam Pokmas dari Desa Tulungrejo, Panggung asri, Rejoso, Dusun Banjarsari Desa Wonotirto dan Dusun Ngranggon Desa Serang.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto menegaskan jika pihaknya akan terus mendukung perjuangan masyarakat dengan memberikan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
Panoto menyampaikan jika penting sebagai catatan bahwa yang diusahakan oleh masyarakat harus sesuai dengan koridor dan fakta dilapangan.
Panoto menjelaskan jika permasalahan yang disampaikan merupakan konflik masyarakat setempat dengan Pemkab Blitar dan Perhutani. Pihaknya menyebut jika masyarakat meminta redis dilaksanakan dalam bentuk pemanfaatan lahan garapan sebagai sumber ekonomi sesuai Perpres No 62 Tahun 2023. (zis/riz)