PersadaFM – Beberapa waktu lalu, sejumlah warga Kabupaten Blitar melakukan penutupan jalan menuju salah satu tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i memberikan tanggapan dan masukan sebagai salah satu solusi yang bisa dilakukan.
Semula sejumlah warga merasa terganggu dengan mobilitas truk sampah yang menimbulkan bau dan memicu kerusakan jalan. Hal itu membuat warga terpaksa memasang plang larangan membuang sampah serta menuntut adanya perbaikan jalan. Rifa’i pada Kamis (26/12/2024) mengatakan jika pihaknya mengajak para pemuda disekitar TPA untuk memanfaatkan sampah disana.
Salah satunya melalui pengolahan sampah menjadi saran beternak magot yang memiliki ekonomi. Selain itu, Rifa’i meminta OPD terkait segera melakukan tindak lanjut terhadap aduan masyarakat sekitar TPA.
Hal itu lantaran dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar. (zis/riz)