PersadaFM – Pria berinisial SA (38) di Kecamatan Gandusari terbukti menanam ratusan batang ganja di lahan rumahnya. Dalan pengakuannya, SA mengatakan menanam ganja untuk pakan kambing.
Berdasarkan video interogasi saat penangkapan, SA mengatakan membeli dengan sistem ‘cash of delivery’ (COD) sekitar dua tahun lalu dana menemukan bibit ganja. Bibit tersebut kemudian disebar di polybag.
Ia mengatakan ganja tersebut digunakan untuk pakan kambing. Sementara itu, kepada polisi SA tidak mengakui menanam ganja sejak dua tahun lalu. Ia mengatakan baru 6-7 bulan menanam ganja tersebut dan pernah menggunakannya untuk diri sendiri bukan dijual.
Di lahan area rumahnya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar sebanyak 820 ditemukan tanaman ganja berbagai ukuran. Sementara pengakuan awal bahwa Ia menanam sejak dua tahun lalu kini masih diselidiki. Bahkan polisi juga menemukan berbagai ganja siap panen sampai yang masih pembibitan. (zis/riz)






