free web hit counter
""

KAI Daop 7 Madiun Terima 23 Sertipikat Elektronik, Aset Rp52,2 Miliar Kini Berkepastian Hukum

PersadaFM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menerima 23 Sertipikat Elektronik Hak Pakai atas nama PT KAI (Persero) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Rabu (17/6). Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan dengan total nilai mencapai Rp52,2 miliar.

Sertipikat elektronik tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Acara ini turut dihadiri jajaran dari kedua instansi sebagai bentuk sinergi dalam percepatan sertifikasi aset negara yang dikelola PT KAI.

Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam mempercepat proses sertifikasi aset perusahaan. Menurutnya, kepastian hukum atas aset yang dimiliki menjadi faktor penting dalam mendukung pengamanan aset sekaligus menunjang pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan.

Sebanyak 23 sertipikat yang diterima mencakup luas tanah mencapai 106.008 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp52.261.721.000. Selain memberikan kepastian hukum, proses sertifikasi tersebut juga menghasilkan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.792.297.600, sehingga PT KAI tidak dikenakan kewajiban pembayaran BPHTB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mengamankan dan mengoptimalkan aset negara yang dipercayakan kepada PT KAI.

“Penerbitan dan penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan sekaligus mendukung upaya pengamanan aset yang berkelanjutan. KAI mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam percepatan proses sertifikasi aset PT KAI,” ujarnya.

Baca Juga :  IKLIM TROPIS DORONG KASUS CACING HATI DI KABUPATEN BLITAR, DISNAKKAN : TINGKATKAN KEWASPADAAN PASCA KURBAN

Tohari menambahkan, legalitas aset yang semakin kuat akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik sekaligus mendukung berbagai program pengembangan perusahaan di masa mendatang.

Melalui penyerahan sertipikat elektronik tersebut, KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat sertifikasi aset. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peningkatan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (riz)