free web hit counter
""

TAK KANTONGI IZIN, TOWER DI DESA PLOSOREJO DI KABUPATEN BLITAR DI SEGEL PETUGAS GABUNGAN

Andri Kurniawan
IMG 20250716 WA0014

PersadaFM – Menara atau tower di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar resmi petugas serta diputus jaringan listriknya. Hal itu lantaran perizinan tower disinyalir tidak beres serta jarak dengan masyarakat dianggap terlalu dekat.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho pada Rabu (16/7/2025) menegaskan penyegelan tower dilakukan usai surat teguran dari Pemkab Blitar tidak diindahkan oleh pengelola tower. Selain itu, tower di Desa Plosorejo tersebut sudah ada sejak 2023.

Penyegalan dilakukan tim gabungan Satpol PP, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), Kejaksaan Kabupaten Blitar serta PLN ULP Sutojayan. Eta menambahkan jika Pemkab sebelumnya telah meminta pengelola tower untuk mengurus izin, tetapi hingga penyeglan masih belum memenuhi perizinan.

Bahkan tower tersebut memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) dimana dalam regulasinya setiap tower harus melengkapi izin.

Eta menegaskan jika syarat perizinan harus mutlak dikantongi, sehingga penindakan tegas ini harus dilakukan setelah melalui prosedur yang tepat. (zis/riz)

Baca Juga :  Inovasi Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Paparkan Si Laksmi