free web hit counter
""

SEPAKATI DIVERSI, DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BLITAR FASILITASI PERPINDAHAN SEKOLAH KORBAN BULLYING

Andri Kurniawan

PersadaFM – Kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMPN di Kabupaten Blitar, diselesaikan melalui proses diversi dengan pendekatan keadilan restoratif. Hasil dari rapat diversi yang berlangsung di Ruang Rapat Polres Blitar ini menegaskan komitmen bersama untuk melindungi korban dan memberikan pembinaan kepada pelaku.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menjadi salah satu pihak yang aktif dalam proses ini, khususnya dalam memfasilitasi perpindahan korban ke sekolah yang lebih aman dan mendukung secara psikologis.

Kepala Dinas Pendidikan, Adi Andaka, menyebutkan bahwa perpindahan korban akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa mengganggu hak-hak pendidikan korban.

“Kami mengambil langkah cepat. Perpindahan akan difasilitasi dengan penuh, dan sekolah baru dipastikan mampu mendukung pemulihan mental korban,” ujar Adi.

Sementara itu, pelaku akan menjalani program rehabilitasi selama satu bulan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), dengan pendampingan dari Polres Blitar. Program ini ditujukan untuk membentuk kesadaran, tanggung jawab, serta karakter disiplin pada pelaku.

Sebagai tindak lanjut jangka panjang, Dinas Pendidikan juga mengupayakan penguatan pengawasan di sekolah melalui penambahan CCTV, peningkatan jumlah tenaga pendidik, serta pengaktifan kembali Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.

“Kami tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kesepakatan diversi ini diharapkan menjadi awal pemulihan bersama, serta menjadi titik balik bagi penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan Kabupaten Blitar. (riz)

Baca Juga :  Bertemu Para Atlet, Pemkab Blitar Tekankan Tetap Jaga Sportivitas