PersadaFM – Satreskrim Polres Blitar Kota periksa terhadap 25 saksi dalam dugaan kasus penipuan melalui arisan di Kota Blitar, Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan pertama ini dilakukan terhadap peserta arisan yang diadakan oleh D-R warga Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo menyebutkan jika pemeriksaan akan dilakukan terhadap 50 orang yang mengikuti arisan. Namun, pemeriksaan pertama hanya melibatkan 25 orang menjadi peserta arisan pasar Dimoro tersebut.
Sebelumnya SP (38) warga Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar telah melaporkan dugaan kasus penipuan oleh tetangganya. Melalui laporannya disebutkan jika Ia mengikuti dua kali arisan, dengan kerugian mencapai Rp. 15.000.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Rudi mengatakan SP mengikuti arisan sebanyak dua kali oleh peserta dari Pasar Dimoro, Kota Blitar. Sementara salah satu peserta arisan, Suyanto mengaku tidak pernah terjadi masalah dalam arisan tersebut.
Selain menduga ada permasalahan secara pribadi antara pelapor dan terlapor, Suyanto menyebutkan jika Ia hanya mengenal DR dan tidak mengenali SP. (zis/riz)