PersadaFM – Dua pasangan sejoli terjaring razia rumah kos pada Minggu (17/11/2024) malam yang digelar oleh petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP serta BNN dalam operasi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Blitar. Kedua pasangan ini mengaku sudah hidup bersama di salah satu kos yang ada di Kota Blitar namun tidak bisa menunjukkan surat nikah pada petugas.
Danru Raimas Sat Samapta Polres Blitar Kota, Aipda Teddy pada Senin (18/11/2024) mengatakan jika mereka langsung dibawa menuju kantor Satpol PP Kota Blitar untuk di data dan dilakukan pembinaan sosial. Operasi untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Kota Blitar ini dilakukan di tiga rumah kos yang ada di Kecamatan Sukorejo dan juga Sananwetan.
Bukan hanya memeriksa pasangan yang ada di dalam kos, petugas juga melakukan tes urine terhadap penghuni serta pemilik rumah kos. Hal ini dilakukan untuk memastikan ada dan tidaknya peredaran narkoba di tempat tersebut.
Hasilnya, semua penghuni serta pemilik rumah yang dicek dipastikan bebas penggunaan narkoba. Razia seperti ini akan dilakukan pada semua rumah kos yang ada di Kota Blitar dalam beberapa waktu kedepan. (zis/riz)