free web hit counter
""

RAPAT PARIPURNA BERSAMA DPRD KABUPATEN BLITAR, BUPATI BLITAR: ADA 8 USULAN KONSTRUKTIF UNTUK KABUPATEN BLITAR

Andri Kurniawan
IMG 20250507 WA0010

PersadaFM – Bupati Blitar hadir secara langsung pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar Rabu (7/5/2025) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Bupati Blitar disini berwenang memberikan Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Usulan Bupati.

Bupati Blitr, Rijanto menyampaikan delapan usulan Ranperda kepada DPRD Kabupaten Blitar yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025. Berikut usulan yang disampaikan Bupati Blitar dalam Rapat Paripurna kali ini:

  1. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
  2. Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2029.
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
  4. Ranperda tentang Kerja Sama Daerah.
  5. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2030.
  6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa.
  7. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
  8. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kerja Sama Desa.

Delapan usulan Ranperda tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan desa dan kependudukan. Selain itu, usulan Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi, pembulatan hingga pemantapan konsepsi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur sehingga telah memenuhi syarat untuk masuk dalam tahap pembahasan bersama DPRD.

Rijanto menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang dialog dan masukan yang konstruktif dari DPRD serta seluruh pemangku kepentingan. Hal itu agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Dengan dukungan DPRD Kabupaten Blitar, diharapkan Ranperda yang diajukan ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu memberikan dampak positif. (zis/riz)

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Ajak ASN Bekerja Profesional