PersadaFM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar kembali laksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (2/7/2025) tersebut dalam rangka membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i dan Ratna Dewi Nirwana, diikuti anggota Badan Anggaran beserta staf hingga Tim TAPD. Rapat dimulai dengan penjelasan TAPD terkait pelaksanaan anggaran tahun 2024 sebagai bentuk dari evaluasi keuangan daerah.
Rapat Kerja Banggar DPRD Kabupaten Blitar bersama TAPD sekaligus untuk mengevaluasi penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun berjalan. Rifai menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama karena dokumen pertanggungjawaban APBD menjadi pijakan dalam menilai kinerja pemerintah.
Hasilnya, Banggar DPRD Kabupaten Blitar menyatakan dapat menerima dan memahami penjelasan TAPD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (zis/riz)






