PersadaFM – Pendamping Batik, Rini Rohmatina pada Senin (26/2/2024) menjelaskan jika empat penyandang disabilitas yang memproduksi batik masuk kategori down syndrome dan global delay. Setiap anak dapat memproduksi batik tulis dengan kurun waktu empat hari.
Rini sampaikan jika setiap anak produksi batik mulai dari pola hingga finishing. Sedangkan untuk batik cap, alat cap yang diperlukan telah disediakan oleh PSBR Blitar.
Saat ini penjualan telah dilakukan secara online dan offline melalui galeri Rumah Kinasih di Surabaya. Rini sampaikan jika penjualan secara online telah dipesan hingga pulau Mataram, Kalimantan, Pekanbaru dan Palembang.
Setiap batik tulis dijual dengan harga 350-500 ribu rupiah. Sedangkan batik cap dijual dengan harga 215-250 ribu rupiah. (zis/riz)