free web hit counter
""

BALIHO SAMSUDIN YANG MASIH TERPASANG DI BUMI PENATARAN TELAH DITERTIBKAN SATPOL PP

Andri Kurniawan
IMG 20240307 WA0011
&

PersadaFM – Polda Jawa Timur telah resmi menahan Samsudin akibat konten bertukar pasangan tanpa pernikahan yang dibuatnya. Bersama dua orang timnya, Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka pada konten kontroversi tersebut.

Selain itu, baliho Samsudin tidak diperkenankan terpampang di wilayah Blitar. Seluruh baliho Samsudin yang terpasang di Bumi Penataran kini telah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Blitar.

ABC

Disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Agus Santosa pada Kamis (7/3/2024) jika terdapat beberapa baliho yang diturunkan dan ditertibkan. Ini dilakukan sesuai permintaan dari warga sekitar yang resah yang sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui musyawarah.

Penertiban baliho dilakukan karena adanya keresahan masyarakat terhadap tingkah Samsudin selama ini. Berulang kali Samsudin membuat masyarakat Blitar dan sekitarnya resah.

Keberadaan baliho bergambar Samsudin dikhawatirkan masih menarik perhatian masyarakat untuk mengunjungi padepokan milik Samsudin.

Pencopotan baliho Samsudin dilakukan usai dilaksanakan koordinasi bersama masyarakat dan pihak-pihak terkait. Sejumlah baliho di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, di dekat jembatan Kademangan dan di sekitar padepokan telah dicopot.

Selain itu sejumlah baliho berukuran besar yang terpasang disinyalir tidak mengantongi izin dari DPMPTSP sehingga dilakukan pencopotan. Tindak lanjut lainnya terkait baliho yang masih terpasang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan pada masing-masing OPD. (zis/riz)

Baca Juga :  Pemkab Blitar Ajak Warga Jaga Kerukunan Saat Perayaan Dharma Santi Tahun 2024
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia