PersadaFM – Uji kompetensi dalam program SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten) Kabupaten Blitar tahun 2025 telah selesai dilaksanakan, Minggu (23/6/2025). Hasilnya, 20 peserta direkomendasikan kompeten oleh asesor dari LSP PARAS Surabaya. Rekomendasi ini akan diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pusat di Jakarta untuk verifikasi akhir dan penerbitan sertifikat kompetensi nasional.
Ujian digelar di LPK Erlin Estetika International Institute Blitar sebagai bagian dari program pelatihan 3 in 1 yang mencakup pelatihan vokasi, uji kompetensi, dan magang kerja.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan hanya soal pelatihan, tapi juga legalitas kemampuan kerja.
“Dengan rekomendasi kompeten dari asesor, tinggal menunggu proses di pusat. Sertifikat resmi akan diterbitkan BNSP sebagai pengakuan bahwa peserta memenuhi standar kompetensi nasional,” kata Nanang.
Setelah uji kompetensi, peserta akan mengikuti tahapan pemagangan selama lima hari di dunia usaha dan industri mulai 24 hingga 28 Juni 2025. Program ini diharapkan memberi pengalaman langsung sebelum peserta terjun ke pasar kerja.
Sementara itu, Erlina Yuni Arista, Owner LPK Erlin Estetika, menyebut bahwa tren industri kecantikan saat ini menuntut para pelaku jasa rias memiliki keahlian sekaligus pengakuan resmi.
“Sekarang tidak cukup hanya bisa make up. Dunia kerja semakin ketat, dan banyak vendor atau institusi mensyaratkan sertifikat BNSP. Itu jadi nilai tambah sekaligus bukti profesionalisme,” ungkap Erlina.
Ia menambahkan bahwa peserta yang lolos sertifikasi memiliki peluang besar masuk ke pasar kerja formal, membuka usaha sendiri, atau bermitra dengan brand kecantikan, wedding organizer, hingga event organizer.
Lebih lanjut, SANG KAPTEN merupakan langkah konkret Pemkab Blitar dalam mencetak tenaga kerja siap pakai, tersertifikasi, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi pembangunan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045. (riz)






