PersadaFM – Uang Rp. 2.000.000 milik salah satu toko di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar raib usai jadi sasaran penipuan. Aksi penipuan ini terekam dalam CCTV toko dan telah dilaporkan Polsek Srengat.
Kapolsek Srengat Kompol Randhy Irawan SH melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar pada Senin (25/8/2025) mengatakan jika saat ini kasusnya telah dalam penyelidikan Polsek Srengat bersama Satreskrim Polres Blitar Kota. Tindak kriminal penipuan ini terjadi pada Sabtu (23/8/2025) di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku terekam dalam CCTV Toko Sumber Roso dan terlihat mengendarai sebuah sepeda motor. Pelaku tepat berhenti di depan toko lalu menghampiri Sulistya (21) karyawan yang sedang menjaga toko. Bahkan suara pelaku dan karyawati toko Sumber Roso turut terekam jelas saat berbincang.
Saat petugas tengah melakukan penyelidikan karena pelaku pada saat melancarkan aksinya menggunakan masker dengan sepeda motor Satria. Modus pelaku yakni meminta uang untuk pembuatan rak toko, sambil pura-pura menelpon pemilik toko. Merasa tidak ada yang mencurigakan, korban kemudian menyerahkan uang senilai Rp. 2.000.000 kepada pelaku. (zis/riz)






