PersadaFM – Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Blitar masih melakukan kajian soal masalah lahan di Sungai Legi Soal proyek pelurusan jalan Brongkos-Karangkates. Dimana hal ini sudah diusulkan kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan sudah mendapatkan persetujuan.
Kepala Bidang Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Kabupaten Blitar M. Yusri Khoiri menyampaikan, pada proyek pelurusan jalan Brongkos-Karangkates ini terbagi menjadi empat pekerjaan, meliputi di Jembatan Sungai Bambang, Jembatan Sungai Tuwuh, Jembatan Sungai Legi dan Jembatan Sungai Lahor.
Yusril juga mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pengkajian lahan yang akan digunakan di daerah Sungai Legi. Sedangkan ketiga pekerjaan yang lainnya saat ini sudah memasuki tahapan Detail Engineering Desain (DED).
Ditambahkannya, saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar sedang dalam tahapan pembebasan lahan atau melihat permasalahan secara langsung di lokasi itu. Artinya, tanah atau lahan tersebut apakah termasuk milik Perhutani, aset Pemkab, tanah kas desa ataupun yang lainnya. Ketika sudah diputuskan dari salah satu itu, maka Pemkab Blitar akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. (ahs/riz)