free web hit counter
""

Pemkab Blitar dan Bank Tanah Bahas Strategi Pengelolaan Lahan untuk Dukung Pembangunan Daerah

PersadaFM – Badan Bank Tanah mendorong percepatan reforma agraria melalui mekanisme pengelolaan lahan berbasis Hak Pengelolaan Lahan (HPL), yang disosialisasikan di Kantor Pemkab Blitar, Selasa (7/4/2026).

Perwakilan Badan Bank Tanah, Dr. Yagus Suyadi menjelaskan, lembaga ini merupakan pelaksanaan kewenangan negara dalam mengelola tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Perannya melengkapi Kementerian ATR/BPN yang bertindak sebagai regulator dan administrator, sementara Badan Bank Tanah berfungsi sebagai pengelola (land manager).

“Tanah dikelola sebagai aset persediaan untuk ekonomi berkeadilan, bukan untuk bisnis, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan non-profit,” ujarnya.

Lahan yang dikelola dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum, pembangunan fasilitas sosial, hingga reforma agraria. Sesuai aturan, minimal 30 persen dialokasikan untuk reforma agraria, bahkan di sejumlah daerah bisa mencapai 100 persen.

Dalam penyelesaian konflik agraria, Badan Bank Tanah mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan BPN melalui pendataan tanah negara serta pemetaan potensi sengketa untuk diusulkan sebagai objek reforma agraria (TORA).

Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto menyebut persoalan pertanahan di daerahnya masih kompleks, mulai dari ketimpangan lahan, legalitas tanah, hingga konflik agraria. Penataan ulang tanah redistribusi juga dinilai penting agar tepat sasaran.

Ia menambahkan, Blitar memiliki potensi reforma agraria, salah satunya di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates melalui skema HPL Badan Bank Tanah, yang diharapkan mampu mendorong pemerataan lahan, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, sehingga persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap, terukur, dan berkeadilan. (riz)

Baca Juga :  DESA TEMBALANG MENJADI PERWAKILAN KABUPATEN BLITAR DALAM LOMBA DESA DAN BUMDESMA TINGKAT PROVINSI