PersadaFM – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar menyetujui Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (29/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, diikuti 44 anggota dewan yang hadir mewakili 5 fraksi, yakni FPDIP 19 anggota, FPKB 6 anggota, GPD 9 anggota, PAN 5 anggota, dan Golkar 5 anggota.
Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan bahwa persetujuan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2025 dan RAPBD 2026.
“Semoga diawali paripurna yang bagus, proses selanjutnya berjalan lancar sehingga apa yang dikehendaki masyarakat bisa segera diwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan kesepakatan ini memuat program kerja yang perlu segera dieksekusi pemerintah daerah.
“Sisa waktu sampai akhir tahun ini harus dimanfaatkan dengan baik. DPRD berharap Pemda segera melaksanakan program yang telah disepakati agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya Nota kesepakatan ini menjadi pedoman bagi daerah untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD yang akan dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. (riz)






