free web hit counter
""

LPKA KELAS 1 BLITAR TERIMA 11 ANAK PELAKU AKSI ANARKIS GEDUNG DPRD KAB BLITAR, FOKUS PADA PEMBINAAN DAN REHABILITASI

Andri Kurniawan
IMG 20250911 WA0015

PersadaFM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar menerima 11 anak yang terlibat aksi anarkis di Gedung DPRD Kabupaten Blitar sejak 2 September 2025. Dari jumlah tersebut, 10 anak tersangkut kasus pencurian dan pengrusakan, sementara 1 anak dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Rahardjo, menekankan bahwa fokus lembaga bukan hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga membina anak agar bisa kembali ke masyarakat secara lebih baik.

“Kami tidak sekadar menampung mereka. Anak-anak ini akan mengikuti program pendidikan formal, pelatihan keterampilan, konseling psikologis, hingga bimbingan rohani untuk membentuk karakter,” kata Gatot, Kamis (11/9/2025).

Gatot menambahkan, program pembinaan di LPKA dirancang untuk menanamkan kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, sekaligus memberi bekal keterampilan dan mental yang kuat. Anak yang terjerat kasus ITE juga mendapatkan pendampingan khusus terkait hukum dan etika digital.

“Setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, terutama mereka yang terlibat pencurian dan pengrusakan. Pendekatan individual sangat penting agar mereka bisa benar-benar berubah dan tidak kembali melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Gatot.

Pihak LPKA juga menekankan peran penting keluarga dan masyarakat dalam mendukung rehabilitasi anak. Dengan pendekatan terpadu, diharapkan anak-anak binaan dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih siap dan berintegritas.

“Target utama kami, anak-anak ini bisa pulih, memahami konsekuensi perbuatannya, dan meraih masa depan yang lebih baik setelah keluar dari LPKA,” tegas Gatot. (riz)

Baca Juga :  BAZNAS KABUPATEN BLITAR LAKUKAN PENTASYARUFAN GIZI: LAWAN STUNTING DAN TBC BERSAMA