free web hit counter
""

Legalitas Perahu Penyeberangan Pandawa Ekspres Sempat Tertunda Lima Tahun, Kini Pas Kapal dan Izin Resmi Telah Terbit

PersadaFM – Perahu penyeberangan Pandawa Ekspres di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, akhirnya mengantongi pas kapal dan Surat Izin Penyeberangan setelah proses pengurusan sekitar lima tahun.

Pengelola Pandawa Ekspres, Ali Mustofa, mengatakan proses perizinan sempat terkendala peralihan kewenangan antarinstansi di tingkat pusat terkait penerbitan dokumen keselamatan perahu. Legalitas sebelumnya diterbitkan instansi wilayah Malang pada era kakeknya.

“Kami didampingi Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan BPTD. Namun saat itu BPTD belum berwenang mengeluarkan pas kapal, melainkan sebatas menerbitkan surat ukur,” ujar Ali.

Titik terang muncul setelah kewenangan pengelolaan sungai dan danau beralih dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pengajuan kemudian dilakukan melalui sistem digital terintegrasi.

Menurut Ali, proses normal membutuhkan waktu satu hingga dua bulan. Namun, ketelitian data menjadi tantangan karena ketidaksesuaian satu data saja dapat membuat pengajuan ditolak dan harus diulang.

“Sistemnya sekarang sangat ketat. Kalau ada ketidakcocokan data satu saja, berkas langsung ditolak dan harus mengulang proses pengajuan dari awal,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto mengatakan legalitas tersebut penting untuk menjamin keselamatan masyarakat pengguna jasa penyeberangan Sungai Brantas. Ia meminta Dinas Perhubungan mendampingi pengelola perahu lain yang belum berizin agar prosesnya lebih cepat.

“Pak Ali berjuang lima tahun sampai izin itu keluar. Harapan kami, pengelola perahu lain yang belum punya izin segera mengurus. Pemkab Blitar akan mendampingi dan memfasilitasi,” kata Rijanto.

Ia juga menegaskan pentingnya mitigasi keselamatan dan ketersediaan alat pelampung untuk mencegah kecelakaan kembali terjadi. (riz)

Baca Juga :  Percepat Pelayanan, DPMPTSP Kabupaten Blitar Gencarkan Layanan Jemput Bola ke Wilayah